Sesuai hasil Keputusan Kapitel Tengah Periode Maret 2019, pendirian Komunitas ad-experimentum di Rumah Retret dilaksanakan pada Perayaan Ekaristi Perutusan pada hari Jumat 19 Juli 2019 pukul 17.00 wib di Kapel Samadi St Vinsensius. Dalam perayaan ini turut hadir DPU, para suster mewakili komunitas wilayah Pematangsiantar. Hingga sekarang rutinitas dua komunitas (Samadi St Vinsensius dan RRSV) berjalan dengan baik. Sejak tahun 1992, Rumah retret merupakan bagian dari Komunitas Samadi St. Vinsensius. Seiring berkembangnya waktu dan perkembangan pelayanan di rumah retret, rutinitas di unit Rumah retret sudah semakin padat dan menuntut totalitas kehadiran para suster yang melayani di rumah retret. di samping itu, jumlah suster yang sudah Lanjut Usia (LANSIA) semakin bertambah sehingga juga membutuhkan pelayanan yang lebih baik. Dengan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak dan demi perkembangan rohani para suster, dalam kapitel Tengah Periode, Maret lalu diputuskan untuk memulai komunitas di rumah Retret Samadi St Vinsensius dengan Status Ad-experimentum. Bila saatnya dirasa tepat untuk menyatakan komunitas definitif, maka Dewan Pimpinan Umum (DPU) diberi wewenang untuk memutuskannya.
Semoga pelayanan para suster di RRSV semakin memenuhi harapan umat yang rindu mengalami kasih Tuhan di tempat ini.